Marahalim Siagian

Selasa, 15 Februari 2011

Transmigrasi di Jambi: Tanah Kolonisatie Loh Djinawi


Marahalim Siagian, S.Sos, M.Hum
(Bagian dari tesis* di Pascasarjana Universitas Gadjah Mada)


“Tanah Kolonisatie loh djinawi”, itulah slogan yang menandai proyek pemindahan penduduk dari Pulau Jawa ke tanah sabrang. Pada awal abad ke-20, perhatian tentang kondisi petani tanpa lahan di Pulau Jawa dan Madura telah disorot dengan tajam oleh van Deventer dan atas usulnya, pemerintah Hindia Belanda di desak untuk melakukan perbaikan nasib penduduk Pulau Jawa.

Instruksi dari Nederland kepada Heyting (residen Sukabumi waktu itu) datang pada bulan September 1902, isinya agar dipelajari sedalam-dalamnya perihal pemindahan penduduk dari Pulau Jawa ke tanah sabrang (pulau-pulau di luat Jawa-Madura). Pulau-pulau di luar pulau Jawa dipandang wilayah tepat untuk mendistribusikan “petani tanpa lahan” ke pulau yang “banyak lahan sedikit petani” (Patrice Levang, 2003: 45). Tiga tahun setelah instruksi dari Nederland (1902) diterima Heyting, sebanyak 155 kelurga mulai dipindahkan ke Gedong Tataan, Lampung (Hereen, 1979: 10). Sejak itu pemindahan penduduk dari Jawa dan Madura terus ditingkatkan.

Secara resmi, pemerintah Hindia Belanda menyebut proyek ini kolonisatie (kolonisasi). Pada tahun 1905-1941, pemerintah Hindia Belanda telah berhasil memindahkan penduduk sebanyak 189.938 jiwa atau rata-rata 5.133 per tahun. Setelah kemerdekaan, proyek kolonisasasi dengan nama baru transmigrasi, mendapat prioritas pemerintah. Awal masa orde lama, rata-rata peserta transmigrasi yang berangkat sebanyak 24.021 jiwa per tahun dan pada tahun 1973/1974 menjadi 97.171 jiwa per tahun. Repelita I (rencana pembangunan lima tahun) Orde Baru, merealisasi proyek transmigrasi menjadi 180.749 jiwa (lampiran Pidato Presiden, 1974 dalam Hereen, 1979:x).

Dengan pertambahan penduduk Pulau Jawa-Madura sebesar 1,5 juta per tahun, jalan keluar dari lonjakan pertambahan penduduk ditempuh dengan melipatgandakan jumlah peserta transmigrasi. Disamping itu pemerintah terus berkampanye untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan program KB (keluarga berencana) secara nasional.

Integrasi sosial-budaya para transmigran ini dengan penduduk setempat, konflik sumberdaya alam, dan dan perubahan komposisi penduduk menjadi persoalan baru. Lampung yang dahulu dipilih H.G Heyting sebagai tujuan kolonisasi telah melejitkan pertambahan penduduk.

Sensus tahun 1971 di Lampung menunjukkan jumlah penduduk telah menjadi 2,8 juta dan meningkat kemudian menjadi 3,6 juta pada Mei 1976 (Masri Singarimbun dalam Hereen, 1979:xii). Mayoritas dari jumlah itu (70 %) adalah pendatang dan penduduk setempat menjadi penduduk minoritas. Konsekuensi selanjutnya melahirkan persoalan tanah pertanian, ekologi, dan masalah pembangunan daerah pada umumnya.

Pada proyek-proyek transmigrasi tertentu seperti yang dikutip Singarimbun dalam KOMPAS, 11 Juli 1976, telah melahirkan konflik sosial antara transmigran dengan penduduk setempat, sampai pada bentuk pertumpahan darah. Fenomena konflik sosial seperti yang terjadi di Lampung ternyata juga ditemukan di Jambi.

* Orang Rimba Dalam dan Orang Rimba Luar: Studi Dampak Deforestasi Pada Mode Produksi, Mode Reproduksi dan Hubungan Suku Bangsa di Jambi, 2005. Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar