Penelitian lapangan ini dilakukan dari tanggal 6 sampai 27 November 2005, dengan suatu rencana penelitian terfokus terhadap beberapa aspek kebudayaan Punan. Sebelumnya, telah didapatkan informasi umum, sebagai dasar untuk mengembangkan pengetahuan lebih lanjut di daerah penelitian. Karena keterbatasan waktu, seorang Punan (asisten lapangan)turut membantu mengatasi hambatan teknis, memperjelas arti beberapa istilah dalam bahasa lokal yang di temui selama penelitian. Sebuah surat pengantar yang didapatkan dari Lembaga Adat Punan di Malinau juga melancarkan kegiatan studi.
Kecamatan Malinau Selatan dibentuk tahun 2002, pusat kecamatan berada di Loreh. Pusat kecamatan merupakan gabungan dari 4 desa (Loreh, Sengayan, Pelancau dan Bila Bekayuk) dua dari desa yang ada merupakan desa berpenduduk Punan (Pelancau dan Bila Bekayuk) satu desa berpenduduk Kenyah (Long Loreh) dan Desa Sengayan yang berpenduduk Merap. Ada 3 (tiga) sekolah menengah pertama (SMP) di kecamatan; SMPN 02 di Loreh, SMPN di Setulang dan SMP satu atap di Tanjung Naga. Fasilitas lain yang tersedia satu unit Puskesmas yang melayani 24 desa di kecamatan.
Loreh merupakan pusat perdagangan dan pemerintahan Kecamatan Malinau Selatan, terutama karena keberadaan perusahaan tambang batubara milik PT. Bara Dinamika Muda Sukses (BDMS) yang beroperasi di daerah itu. Pertumbuhan pendatang dari luar daerah meningkat untuk bekerja di perusahaan, sementara keterlibatan penduduk Punan di perusahaan belum nyata. Keberadaan perusahaan ini sangat nyata mendinamisasi pertumbuhan desa-desa di sekitar dan pusat kecamatan. Akibat langsung adalah meningkatnya kebutuhan kayu dan nilai lahan, sehingga hutan di sepanjang jalan berlomba-lomba dibuka.
Di Loreh Punan merasa diperlakukan sebagai pendatang oleh Kenyah dan Merap hal ini menimbulkan reaksi Ipu Kre (ketua adat kecamatan) dan mendorong dilakukannya pembagian wilayah melalui forum adat. Saat ini batas yang disepakati untuk Punan adalah hutan disebelah kanan mudik sungai Malinau. Namun perebutan tanah di sepanjang jalan masih merupakan potensi konflik. Perebutan lahan ini telah menimbulkan ketegangan setidaknya mulai tahun 1998 antara penduduk Punan, Merap, dan Kenyah yang lebih mendominasi. Kegiatan perladangan terdukung dengan truk antar jemput yang disediakan perusahaan untuk memobilisasi penduduk.
Motivasi lain pembukaan ladang bertujuan untuk mendapatkan ganti rugi akibat penambangan batubara. Satu contoh tindakan ektrim yang dilakukan perusahan batubara adalah memindahkan desa Langap ke tepi jalan agar dapat menambang batubara yang berada di bawah rumah penduduk. Ancaman nyata lain terhadap kerusakan hutan di sepanjang sungai Malinau adalah PT. Meranti Sakti yang melakukan pengambilan kayu di hulu sungai. Pengambilan kayu menjadi pendapatan lain penduduk. Harga kayu ulin di pasar lokal Rp.1 juta/kubik, kapur Rp.8-900 ribu/kubik dan meranti Rp.700 ribu/kubik. Selain untuk bahan bangunan, papan terserap juga pada usaha pertukangan perahu, yang merupakan sumber pendapatan lain rumah tangga. Harga perahu (ketinting) di Loreh per unit sebesar 500 ribu rupiah. Sumber pendapatan lainnya dari penjulan daging babi, pasar daging babi cukup besar karena penduduk di hulu sungai beragama Kristen. Harga daging babi di Loreh Rp. 8-10 ribu demikian juga di Tanjung Naga. Beberapa rumah tangga dari Desa Halanga secara rutin memasok daging babi untuk kebutuhan di Loreh
Secara administratif Tubu merupakan bagian dari Kecamatan Kayan Mentarang dan Pulau Sapi sebagai ibu kota kecamatan. Pulau Sapi merupakan pusat perdagangan bagi desa Punan yang berada di Sungai Tubu. Kota kecamatan dapat di akses dari kota Malinau dengan transportasi air dan darat.
Sistem transportasi utama adalah kendaraan air “ketingting” dan “longbot” yang berbahan bakar bensin. Jenis kendaraan tersebut diatas merupakan kendaraan yang sesuai denga Das Tubu yang bercirikan arus deras, berbatu dan banyak “giram” yang membuat transportasi air sangat sulit. Semua desa berada pada muara sungai yang membentuk sungai Tubu, namun kondisinya hampir sama dengan sungai Tubu, sehingga kendaraan air tidak dapat menjangkau desa. Praktisnya, lalulintas manusia antar desa menggunakan jaringan jalan setapak yang terhubung melalui punggung bukit/gunung. Jumlah penduduk relatif kecil, rata-rata 170-225 jiwa dalam desa/pemukiman (Kuala Avang 37 jiwa, Long Pada 185 jiwa, Long Ranau 65 jiwa, Long Tami 26 jiwa, Long Penai 12 jiwa, Rian Tubu 167 jiwa), karakteristik penduduk ini menunjukkan tiga hal. Pertama, luas pemukiman relatif kecil, hanya setara dengan 2-3 kali lapangan bola. Kedua, untuk mendapatkan lahan subur pertanian dan dekat dengan sumber daya hutan. Ketiga, mendapatkan otonomi hidup dan cara menghindari konflik. Penduduk umumnya hidup dalam susbsistensi yang berdasar pada hasil hutan. Pemanfaatan hutan untuk pertanian pangan relatih kecil terutama karena teknologinya sederhana serta serapan tenaga kerja yang besar. Tenaga kerja merupakan komponen yang paling besar dalam menebas (menderik), menebang (nevong), memotong dahan (netu), membakar (tutung) dan atau membakar kembali sisa bakaran yang tidak sempurna (mekup). Kerjasama rumah tangga affine dan keluarga luas masih berjalan terutama dalam kegiatan membuka ladang. Di luar itu sistem upah dipraktekkan. Upah harian berkisar 30-50 ribu rupiah. Luas lahan yang dapat dibuka satu rumah tangga ½ sampai 1 hektar, membutuhkan 5 kg bibit padi. Hasil padi (dipanenan dalam umur 5 bulan) dalam kondisi baik hasilnya mencapai 100 kg atau 30-50 Kg dalam kondisi gagal. Jumlah ini hanya dapat memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga 3-6 bulan, kekurangan pangan disubsistusi ubi kayu (inau) dan atau sagu hutan (lo’ hulung). Satu batang sagu besar dapat mencukupi kebutuhan makan satu rumah tangga dalam satu minggu. Hasil perburuan masing sangat baik, terutama ikan, babi, dan bintang buruan lainnya. Peranan anjing sangat besar dan alat berburu yang dipergunakan--sumpit dan tombak (bujak), sangat murah dan efektif. Racun untuk sumpit (tacom) dapat produksi dari berbagai akar, daun, getah yang sumbernya melimpah.
Pada musim buah, terjadi migrasi babi (bavui nyatung) dari Malinau ke Tubu dan sebaliknya, dimana babi sangat mudah untuk dibunuh. Surplus lemak babi diolah menjadi minyak (lanyih) yang berfungsi sebagai pengganti minyak sayur. Pada musim ini penduduk dapat menyimpan minyak babi 5-25 kg/ rumah tangga. Surplus ini sekaligus menjamin anjing peliharaan mendapatkan makanan berkualitas tinggi.Walau dekat dengan sumberdaya hutan, kondisi ekonomi penduduk masih marjinal. Terutama karena mereka sedikit banyak merupakan bagian dari sistem ekonomi pasar. Kebutuhan seperti gula, rokok, tembakau, garam, obat, harganya cukup tinggi. Hampir semua desa tidak memiliki warung yang dapat menyediakan kebutuhan barang. Ketersediaan barang disuplay oleh toke gaharu yang merangkap pedagang kebutuhan pokok, diantaranya berasal dari Singaterang. Secara historis peran ganda ini dilakukan oleh orang Tidung dan Putuk/Lundayeh, dimana para pedagang mudik ke hulu sungai untuk menukar tempayan atau gong dengan gaharu, damar, geliga, dll dimasa lalu. Pola ini sekarang sudah jauh berubah namun masih berjalan.
Toke disebutkan kerap melakukan eksploitasi melalui harga barang yang diperjualbelikan, terutama harga gaharu. Namun hubungan ini tetap berjalan karena jerat hutang dan juga toke yang dapat berfungsi sebagai bank untuk yang membutuhkan uang segera.